get app
inews
Aa Text
Read Next : Gedung Saifudin Zuhri UIN SATU Tulungagung Terbakar, Diduga Akibat Panel Listrik

Anggota DPRD Tulungagung Terpilih Diminta Segera Laporkan LHKPN

Jum'at, 21 Juni 2024 | 13:49 WIB
header img
Sekretaris DPRD Tulungagung Sudarmaji

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Menindaklanjuti surat dari Inspektorat Tulungagung bahwa terkait calon anggota DPRD Tulungagung terpilih agar segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan ini akan ditindaklanjuti 20 hari atau sebelum dilantik menjadi anggota DPRD secara definitif.

Sekretaris DPRD Tulungagung Sudarmaji mengatakan, penyerahan LHKPN bagi anggota DPRD merupakan syarat wajib sehingga apabila belum dilaporkan maka tidak bisa dilantik sebagai anggota legislatif.

"Untuk memohon calon yang sudah masuk dan kami minta salah satunya LHKPN, sebab tidak jadi terlantik dan harus dicukupi," jelas Sudarmaji, Jumat (21/06/2024).

Pihaknya sudah berkirim surat kepada KPU Tulungagung untuk segera meminta nama nama anggota DPRD yang terpilih.

"Kita minta terus dari KPU," jelasnya.

Mantan Kabag Humas ini mengaku direncanakan pada bulan Agustus 2024  mendatang akan dilaksanakan pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2028.

Nantinya bagi anggota DPRD yang lama akan diberi tali asih sesuai masa jabatan.

"Sesuai aturan di perda akan diberikan uang sebagai tali asih," katanya.

Penyerahan LHKPN bagi anggota DPRD merupakan syarat mutlak dan nantinya  diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut