Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Satpas Polres Tulungagung membuat terobosan dengan memberikan fasilitas kepada para disabilitas untuk mempermudah untuk pengurusan SIM D.
Petugas dengan sigap membantu para penyandang disabilitas untuk memperpanjang maupun membuat SIM D. Ditunjang juga dengan berbagai fasilitas yang ada seperti kursi roda dan juga jalur khusus difabel.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si melaui Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan, S.I.K. mengatakan, di kantor Satpas Polres Tulungagung sudah lama memberikan fasilitas-fasilitas kepada para penyandang disabilitas. Karena mereka ini juga mempunyai hak yang sama sebagai pemohon SIM D.
"Hari ini setidaknya kami memberikan pelayanan kepada 12 orang penyandang disabilitas. Baik itu memperpanjang maupun pengurusan SIM baru. Tentunya dalam pelayanan SIM D para pemohon diberikan kemudahan dalam pengurusannya.” ujar Jodi.
Adanya fasilitas dan pelayanan SIM D bagi para difabel ini tentunya sangat membantu para penyandang disabilitas dalam pengurusan SIM D. Jadi tidak perlu ada lahi keraguan dalam pengurusan SIM di Satpas Polres Tulungagung.
Hal ini disampaikan langsung oleh salah satu pemohon SIM D yaitu Arya (24) asal Desa Ringinpitu. “Fasilitas dan pelayanan yang diberikan petugas di Satpas Polres Tulungagung sudah sangat baik sehingga mempermudah kami khususnya kaum difabel dan kaum rentan dalam pengurusan SIM. Dan saya mengucapkan sangat berterima kasih sekali untuk pelayanan yang deberikan oleh Satpas Polres Tulungagung dalam pengurusan SIM D saya.” Ujarnya.
Satpas Polres Tulungagung terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat Tulungagung. Diharapkan nantinya masyarakat Tulungagung yang termasuk Difabel, dan Lansia bisa mengurus SIM nya dengan mudah dan cepat. Guna terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Tulungagung. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo