get app
inews
Aa Read Next : DPC PKB Tulungagung Panggil Pendaftar Cabup-Cawabup, Salah Satunya Kadinkes

BPJS Kesehatan Siap Tanggung Perawatan Bayi Kembar Siam di Tulungagung

Rabu, 24 April 2024 | 14:04 WIB
header img
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati

Tulungagung, iNewsTulungagung - Kasus bayi kembar siam yang dirujuk dari RS Bhayangkara mendapat respon dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Perawatan sejak lahir hingga jelang operasi akan dibiayai oleh BPJS Kesehatan.

Sebelum siap dipisahkan, kedua bayi harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr Iskak hingga 8 bulan hingga 1 tahun ke depan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati memastikan, pihaknya akan menjamin pembayaran operasi pemisahan bayi kembar tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan yang nantinya disampaikan oleh pihak rumah sakit.

"Jadi kami membiayai operasinya itu satu paket utuh ya. Dari pra operasi, observasi, sampai operasi dan pasca operasinya secara paket. Bahkan kami juga memikirkan level - level tindakan operasinya, ketika ternyata diperlukan," ujarnya, Rabu (24/04/2024).

Masih Fitriyah, pihaknya menjanjikan penjaminan pembayaran bagi peserta BPJS Kesehatan yang didiagnosa mengalami gangguan kesehatan sesuai dengan analisa pihak rumah sakit.

BPJS Kesehatan akan menjamin kondisi kesehatan bayi kembar Siam apabila terjadi gangguan kesehatan.

"Kami pastikan kami akan membiayai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan diagnosa kondisi kesehatannya dari pihak rumah sakit. Karena memang itu tanggung jawab kami," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya bayi berumur 7 hari itu dirujuk ke RSUD dr Iskak Tulungagung merupakan kembar siam setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung. Kedua bayi saat ini dalam kondisi baik dan terus mendapatkan perawatan intensif dari pihak rumah sakit.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Berita iNews Tulungagung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut