get app
inews
Aa Read Next : GISLI Cabang Tulungagung Resmi Dikukuhkan, Siap Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Pj Bupati Tulungagung Teken NPHD Pengamanan Pilkada

Senin, 26 Februari 2024 | 21:13 WIB
header img
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pilkada Tulungagung (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Pemkab Tulungagung melakukan  penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan, sesuai rencananya, Pilkada di Tulungagung akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang. 

Pada pelaksanaan Pilkada ini, tentu kompenen yang penting untuk dilibatkan yakni jajaran TNI dan Polri yang akan bertugas untuk pelaksanaan pengamanan.

Pada penandatanganan NPHD ini, Pemkab Tulungagung sudah sepakat dengan TNI dan Polri untuk memberikan dana pengamanan pilkada sebesar Rp 5 milyar. Nantinya dana Rp 5 milyar tersebut akan dibagi oleh dua instansi tersebut dan akan digunakan untuk pengamanan Pilkada 2024.

"Kami telah melakukan tanda tangan kesepakatan NPHD dana pengamanan Pilkada Tulungagung 2024. Adapun besarannya mencapai Rp 5 Miliar," katanya, Senin (26/2/2024).

Heru mengungkapkan sebagai perinciannya nantinya dana pengamanan Pilkada 2024 senilai Rp 5 milyar itu akan dibagi sebesar Rp 4 milyar untuk instansi Polri yakni Polres Tulungagung. Sedangkan untuk sisanya yakni sebesar Rp 1 milyar akan diberikan untuk instansi TNI yakni Kodim 0807.

Sedangkan untuk proses pencairannya sendiri, akan dibagi ke dalam beberapa tahap yang mana masing-masing instansi berbeda tahapan dimana untuk Polri dibagi menjadi dua tahap. Sedangkan untuk TNI, pembagian tahapan pada proses pencairannya justru lebih banyak yakni sebanyak tiga tahap.

"Untuk tahap pertama, Polri akan menerima Rp 771 Juta dan TNI akan menerima Rp 285 Juta. Sedangkan sisanya akan dilunasi melalui beberapa tahapan yang sudah ditentukan," ungkapnya.

Heru menyebut pemberian dana pengamanan Pilkada 2024 ini,  jika hal ini merupakan tanggung jawab Pemkab Tulungagung untuk memberikan dana hibah tersebut. Mengingat hal itu sudah tertuang sangat jelas di dalam Undang-Undang yang mana pemerintah daerah wajib membiayai pengamanan Pilkada melalui dana hibah.

Hal ini ditujukan salah satunya untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 di Tulungagung berjalan aman, lancar dan kondusif tanpa adanya gesekan.Untuk mencairkan dana pengamanan Pilkada, pihak TNI dan Polri harus melakukan perbaikan administrasi pencairan terlebih dahulu.

"Pilkada ini terbilang rawan, karena pesaingnya sesama warga Tulungagung yang mana mereka memiliki basis pengikut sendiri, sehingga akan rawan gesekan dan perlu pengamanan ketat," pungkasnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Berita iNews Tulungagung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut