get app
inews
Aa Read Next : DPC PKB Tulungagung Panggil Pendaftar Cabup-Cawabup, Salah Satunya Kadinkes

Target Pajak PBB-P2 di Tulungagung Naik 8 Persen

Selasa, 20 Februari 2024 | 22:23 WIB
header img
Sosialisasi Penyampaian SPPT dan Pemungutan PBB-P2 Kabupaten Tulungagung. (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Capaian pajak bumi dan bangunan (PBB) perkotaan dan pedesaan (P2) di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2023 melebihi target. Pemkab Tulungagung menaikkan pajak PBB P2 sebanyak 8 persen.

Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan, pada tahun 2023  target capaian pajak PBB P2 di Kabupaten Tulungagung senilai Rp 38 milyar. Namun nyatanya, sepanjang tahun 2023 realisasi PBB P2 di Kabupaten Tulungagung justru mencapai Rp 40,5 milyar. 

Hal ini berarti jika capaian pajak PBB P2 di Kabupaten Tulungagung selama tahun 2023 justru sudah melebihi target yang jika dipersentasekan yakni 103,5 persen. Bagi Pemkab Tulungagung, capaian tersebut tentunya merupakan hal yang positif lantaran masyarakat tertib pajak.

"Capaian ini merupakan hal yang bagus, karena masyarakat kita tertib pajak, disamping itu petugas kami juga sudah berupaya untuk mengajak masyarakat agar tertib pajak," kata Heru, Selasa (20/2/2024).

Heru melanjutkan pemkab Tulungagung kemudian memutuskan untuk menaikkan pajak PBB P2 sebanyak 8 persen pada tahun 2024 ini. Artinya, sepanjang tahun 2024 ini, target PBB P2 di Kabupaten Tulungagung akan meningkat menjadi sebesar Rp 42,9 milyar.

Pihaknya tetap optimis jika target pajak PBB P2 di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2024 ini mampu terlampaui seperti tahun kemarin. 

Maka dari itu, peran pejabat ditingkat desa untuk mensosialisasikan hal ini dan memberikan pengertian kepada wajib pajak.

"Kalau tahun 2023 kemarin mampu melebihi target, pasti tahun ini juga targetnya mampu terlampaui. Apalagi surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) di Tulungagung ada sebanyak 677.498," ungkapnya.

Heru menyebut naiknya target pajak PBB P2 di Tulungagung ini sebenarnya untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). 

Pasalnya, PAD Tulungagung hanya sebanyak Rp 580 milyar, sedangkan kebutuhan belanjanya senilai Rp 3,08 triliyun.

Kabupaten Tulungagung kerap bergantung pada anggaran dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). 

Pihaknya menilai, jika tidak segera berupaya meningkatkan PAD, maka kemampuan fiskalnya tetap rendah.

"Kemampuan fiskal kita (Kabupaten Tulungagung) tergolong rendah, karena kerap bergantung pada kucuran dana dari pusat atau provinsi. Maka dari itu, PAD kita harus ditingkatkan," pungkasnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut