Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Sekitar 9.200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Kabupaten Tulungagung bakal menerima pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap ketiga yakni bulan Oktober, November dan Desember 2023.
Nantinya Bansos tersebut bakal diterima KPM dalam tempo seminggu, atau sebelum bulan Desember 2023 berakhir.
Sementara tanggal 13 Desember lalu bertempat di Kantor Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, ratusan KPM telah menerima BLT DBHCHT tahap ketiga.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Wahiyd Masrur mengatakan bansos DBHCHT 2023 diberikan kepada para pekerja pabrik, buruh pabrik rokok, petani tembakau, dan kelompok pekerja lain yang berhak.
Pada tahap ketiga, masing-masing penerima BLT memperoleh Rp 600 ribu. Dengan rincian Rp 200 ribu perbulan untuk tiga bulan.
"Pencairan kali ini merupakan lanjutan dari pencairan sebelumnya. Masing-masing penerima mendapatkan BLT sebesar Rp 200 ribu untuk satu bulannya," ujarnya, Senin (18/12/2023).
Wahiyd melanjutkan pencairan di dua bulan bansos DBHCHT dicairkan pada tahap pertama. Kemudian dua bulan selanjutnya dicairkan pada tahap kedua. Dan pada pencairan yang ketiga ini, dilakukan untuk tiga bulan.
"Sepanjang tahun 2023, penerima mendapatkan BLT selama 7 bulan. Pencairan pertama bulan Juni dan Juli. Kemudian pencairan berikutnya bulan Agustus dan September. Dan sekarang untuk pencairan bulan Oktober, November dan Desember," tuturnya.
Wahiyd mengungkapkan pada tahap ini lebih dari Rp 5 miliar yang bakal disalurkan kepada 9.200 penerima.
"Kita berharap, dari pencairan ini mampu meningkatkan daya beli masyarakat. Kemudian mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, dan bisa meminimalkan potensi masuknya masyarakat Tulungagung dalam daftar masyarakat miskin," ujarnya.
Ia berharap di tahun depan jumlah KPM di Tulungagung mengalami peningkatan. Apabila tidak ada peningkatan, maka tidak ada pengurangan dan akan tetap.
"Sehingga KPM yang tahun ini menerima, tahun depan bisa menerima lagi," pungkasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo