get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Tulungagung Gelar Upacara Adat Bersih Nagari dalam Rangka Hari Jadi ke-819

LMP Tulungagung Adukan Perijinan Tiang Provider Internet ke Polres Tulungagung

Senin, 11 Desember 2023 | 18:10 WIB
header img
Ketua LMP Tulungagung Hendri Dwiyanto menyerahkan berkas dokumen ke Polres Tulungagung. (Ist)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Ketua Laskar Merah Putih Tulungagung (LMP) Tulungagung Hendri Dwiyanto mengadukan terkait perijinan tiang provider internet di Kabupaten Tulungagung, Senin (11/12/2023). Pengaduan ini dilakukan karena ada dugaan bahwa pemasangan tiang tersebut ada yang tidak sesuai dengan perijinan yang seharusnya. 

Dengan membawa berkas dokumen, Hendri mendatangi Sium Polres Tulungagung untuk melaporkan aduan tersebut. Dengan surat Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung 
Nomor 69/P/XII/2023/LMP.TA dokumen tersebut diterima oleh Bripka Djoko. 

Menurut Hendri, pengaduan itu didasarkan atas dugaan adanya tindak pidana suap menyuap yang diatur dalam UU No.20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, yang ada dalam masalah perijinan tiang provider internet di jalan kabupaten. 

"Kedatangan kita sendiri untuk mengadukan terkait dengan perijinan tiang tower yang diduga ada unsur KKN, karena saat ini ada sejumlah tiang provider internet yang belum selesai perijinan melalui OSS dan hanya memiliki surat rekomtek tetapi sudah memasang tiang provider internet," jelas Hendri. 

Permasalahan tiang provider internet yang terpasang di jalan kabupaten ini karena ada pengaduan warga terkait kabel tiang provider yang tergantung rendah dan mengganggu aktivitas warga. Sebelumnya terkait aduan warga yang masuk. LMP Tulungagung telah bersurat kepada DMPTSP, Dinas PUPR dan Dinas Kominfo Tulungagung. Namun dari semua dinas yang telah dikirim surat tersebut hanya Dinas Kominfo yang tidak membalas. 

"Dari tiga dinas yang telah disurati hanya Dinas Kominfo Tulungagung yang tidak memberikan surat jawaban yang diminta oleh LMP Tulungagung. Pertanyaannya, ada apa dengan Dinas Kominfo yang tidak membalas surat kami terkait dengan perijinan tiang provider?". Kata Hendri

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut