Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Badan Narkotika Nasional Tulungagung melakukan assessment terhadap oknum kades di kecamatan Pakel berinisial R (49). Diketahui R menggunakan narkoba jenis sabu-sabu lantaran depresi setelah dua kali gagal berumah tangga.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung, Dra. Rose Iprtriwulandhani mengatakan dari BNNK sudah menyiapkan tim asesment yang terdiri dari tim hukum dan tim medis guna melihat seberapa jauh tersangka ini terlibat narkoba.
"Jadi kita sudah melakukan asesment tim terpadu terdiri dari tim hukum dan tim medis dari dokter dan psikolog, tersangka tidak terlibat dalam jaringan, ia murni pengguna," katanya, Selasa (17/10/2023).
Rose melanjutkan tersangka ini hanya menjalani rehabilitasi selama 3 bulan baik rehab rawat jalan dan melaksanakan wajib lapor di polres.
"Sudah keluar 1 Minggu yang lalu," tuturnya.
Rose melanjutkan dari hasil pemeriksaan psikis melalui TAT yang bersangkutan menggunakan narkoba dalam kondisi depresi.
"Dalam periksaan dari kami tersangka menggunakan narkoba baru pertama kali," tukasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo