get app
inews
Aa Text
Read Next : Masa Tenang, Bawaslu Tulungagung Tertibkan APK di Berbagai Titik

Lahan Tol Bertambah 6,1 Hektare, Masyarakat 14 Desa di Tulungagung Setuju

Rabu, 04 Oktober 2023 | 22:38 WIB
header img
Ketua Tim Pengadaan Tanah Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Linanda Krisni Susanti. (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Proyek Jalan Tol Kediri - Tulungagung terus berlanjut, dengan penambahan luas lahan 6,1 Hektare, di sisi kiri kanan Jalan Tol, atas adanya penambahan ini, masyarakat 14 desa di Tulungagung setuju dan tanpa sanggahan.

Ketua Tim Pengadaan Tanah Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Linanda Krisni Susanti mengungkapkan bahwa, konsultasi publik yakni penyampaian dari tim persiapan provinsi Jatim kepada masyarakat yang terkena pembebasan tanah Jalan Tol Kediri-Tulungagung Tahap II untuk dimintai persetujuan.

"Hasilnya masyarakat sepakat atau mendukung dengan rencana untuk penambahan lahan tol tahap dua ini," Jelasnya, Rabu, (4/10/2023). 

Linanda mengaku warga yang terdampak menyetujui warga juga sudah menandatangani berita acara persetujuan semua.

Perihal bidang yang terdampak, kurang lebih 596 bidang, jumlah terbilang banyak, lantaran lahan-lahan yang Kabupaten Tulungagung hampir sepanjang trase ada penambahan di kiri kanan. 

Selanjutnya, ada lagi jalan desa yang terdampak, Jika jalannya naik, harus ada kaki kaki jalan jembatan, saat sosialisasi maupun di tahap sebelumnya belum terakomodir pada penlok tahap I.

"Jadi baru sekarang masuk, bidang tanah warga kalau di Tulungagung-Kediri itu tidak yang lebar-lebar ya. Karena bidang mereka sedikit-sedikit kecil-kecil, akhirnya yang kena trase ya jadi banyak," ungkapnya. 

Linanda mengungkapkan, nanti menunggu penetapan lokasi (Penlok), penetapan dari Gubernur Jawa Timur terbit, baru akan di sampaikan dan diumumkan kepada warga terdampak dan selanjutnya akan masuk ke tahapan pelaksanaan.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung melaksanakan inventarisasi dan identifikasi seperti di tahap 1 kemarin, seperti proses pengukuran masing - maisng bidsng, termasuk ada apa saja diatas tanah tersebut. 

"Misalkan ada tanaman atau bangunan, di data semua, kemudian dilaksanakan pengumuman, masing masing warga diundang lagi, bidang tanahnya bapak ibu yang terkena tol seluas sekian," tandasnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut