Tulungagung, iNewsTulungagung.id - DPRD Tulungagung bersama Pemkab menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2023.
Persetujuan itu dikemas dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Graha Wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung, Rabu (06/09/2023).
Selain persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2023, juga digelar penetapan Ranperda lainnya.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menyampaikan, pihaknya sudah melakukan persetujuan atas program pada T.A 2023, program tersebut sudah melalui verifikasi dan evaluasi dan telah dilakukan pembahasan dari berbagai komisi dan OPD.
Pihaknya merasa berterimakasih atas pandangan fraksi yang memberikan saran dan masukan atas Ranperda tersebut, seluruh kinerja keras, Kita bersama-sama memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Tulungagung.
"Jadi agenda kali ini adalah persetujuan bersama Pemkab Tulungagung dan DPRD Tulungagung terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD T.A 2023 dan penetapan Ranperda lainnya," Jelasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Tulungagung Marsono menjelaskan penyampaian pendapat sudah sampaikan lintas fraksi, diantaranya yakni menyetujui atas Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023, dan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2011 tentang Penyertaan modal pemerintah Kabupaten Tulungagung pada PT. Bank Perkriditan Rakyat Jawa Timur.
Struktur Perubahan APBD dari sisi Pendapatan sebelum perubahan Rp. 2.575 .438.726.177 setelah perubahan menjadi Rp 2.629.584.440.959 bertambah Rp 54.115.714.032.
Dari sisi belanja sebelum perubahan Rp 2.735.438.726.127 setelah perubahan Rp 3.076.782.394.719 bertambah Rp 341.343.668.692 Surplus sebelum perubahan Rp (160.000.000.000,00). Setelah perubahan Rp (447.197.953.760,00) bertambah Rp (287.197.953.76009).
Selanjutnya dari sisi penerimaan pembiayaan sebelum perubahan Rp.180.000.000.000 setelah perubahan Rp.477.597.953.760 bertambah Rp 297.597.953 760
Dari sisi pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan Rp 20.000.000.000 setelah perubahan 30.400.000.000 bertambah 10.400.000.000 Dan pembiayaan Netto sebelum perubahan Rp 150.000.000.000,00 setelah perubahan Rp 447.197.953.760 bertambah Rp 247.197.953.780,00.
Dari anggaran tersebut ada catatan dan masukan yaitu, Pemerintah dan DPRD menghapus mandatory spending kesehatan dalam Undang Undany kesehatan yang baru saja disahkan DPR menggantikan Undang Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
Untuk itu anggaran kesehatan pada dinas kesehatan sebesar 38,48 persen harus bisa digunakan untuk melakukan pelayanan yang maksimal di bidang kesehatan.
Anggaran pemerintah daerah pada Dinas pendidikan sebesar 31 persen diharapkan bisa digunakan untuk melaksanakan kurikulum Merdeka beserta segala perangkat yang dibutuhkan.
"Kurikulum Merdeka Tulungagung ketinggalan beberapa langkah dari Kabupaten / Kota lain, dengan alokasi anggaran itu bisa menyusul ketertinggalan dan sekaligus memperhatikan anak didik yang memiliki prestasi tingkat Regional dan Nasional," Jelasnya.
Selain itu saat moment Pemilu dan Pilkada, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian agar tugas dan fungsi pokok FKDM ( Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) bisa berjalan maksimal.
"Anggaran Pemilu yang diajukan oleh KPUD dan Bawaslu harus disesuaikan dengan kebutuhannya," Ungkapnya.
Hal lain mendorong agar proses pemindahan pasar ikan yang ada di Desa Bandung ke Desa Sukoanyar segera direalisasikan.
Bus sekolah antar jemput anak sekolah yang diselenggarakan oleh Dishub harus tetap berjalan efektif karena masih dibutuhkan oleh masyarakat.
Pengawasan pemerintah desa oleh Inspektorat perlu ditingkatkan dengan menambah alokasi anggaran pengawasan.
Meningkatkan PAD dan efisiensi tenaga diharapkan dipasang E- retribusi di semua pasar yang ada di Kabupaten Tulungagung.
"Ada program yang harus diperhatikan meski persetujuan anggaran T.A 2023 telah dilaksanakan," Pungkasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo