get app
inews
Aa Read Next : DPC PKB Tulungagung Panggil Pendaftar Cabup-Cawabup, Salah Satunya Kadinkes

Banyak Aset Pemkab Terimbas Pembangunan Jalan Tol

Senin, 28 Agustus 2023 | 20:47 WIB
header img
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro. (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Banyaknya fasilitas umum di Tulungagung yang terimbas akibat pembangunan jalan tol Kediri - Kertosono saat ini masih dikaji salah satunya aset tanah milik Pemkab.

Sesuai keterangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol untuk tanah negara tidak diberikan ganti rugi kecuali tanah yang difungsikan untuk pelayanan publik.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro mengaku keberatan ada beberapa aset tanah yang tidak diganti salah satunya bangunan milik kelurahan Kutoanyar Tulungagung.

"Ini masih kita usulkan keberatan kita apabila tidak diganti rugi menurut kami tanah tersebut difungsikan," tuturnya.

Selain tanah milik kelurahan ada juga Pustu Gedangan Karangrejo yang terimbas pembangunan jalan tol.

"Pustu akan kami kaji dan dipindah ulang," tukasnya.

Sejumlah fasilitas pelayanan nantinya akan dikaji terlebih dahulu kemudian diusulkan agar diganti rugi.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Follow Berita iNews Tulungagung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut