Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Satpas SIM Satlantas Polres Tulungagung merubah skema jalur lintasan praktik uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang semula membentuk angka 8 dan zig-zag kini diubah menjadi bentuk S.
Perubahan tersebut dilakukan lantaran lebih mendekati kondisi lintasan dan jalur di jalan raya.
Kasatlatas Polres Tulungagung, AKP Firdaus Canggih Pamungkas menjelaskan, perubahan lintasan kali ini dilakukan secara serentak, untuk Satpas SIM Polres Tulungagung masih akan memberlakukannya pada Selasa, (9/8/2023) lantaran pada Senin,(8/8/2023) kali ini masih pada tahap perubahan lintasan mulai dari pengecetan lintasan serta memasang batas lintasan.
Perubahan lintasan dari yang berbentuk angka 8 dan zig-zag ke bentuk s, bukan tanpa sebab, melainkan ada tujuannya yakni untuk menguji kemampuan pengemudi dalam situasi yang lebih menekati kondisi jala raya, dengan menghadirkan tantangan yang beragam berupa menguji manuver, keterampilan pengereman, serta koordinasi antara pengemudi dan kendaraan.
"Jadi memang model lintasan huruf S kali ini sesuai dengan kondisi jalan raya," Jelasnya, Senin (8/8/2023).
Firdaus melanjutkan, perubahan lain yang dilakukan yakni adanya pelebaran ruas jalur dengan luasan, dua setengah kali lebar kendaraan, yang mana dari adanya pelebaran ruas jalur tersebut tentu juga memudahkan para pemohon SIM baru, akan tetapi meski jalur diperluas ada rambu yang harus ditaati ketika praktik uji SIM yang dijaga langsung oleh petugas.
"Jadi selain jalur sesuai dengan kondisi di jalan raya, pemohon SIM diharuskan juga menaati rambu lalu lintas," ucapnya.
Firdaus melanjutkan untuk satpas SIM Polres Tulungagung sendiri akan memaksimalkan program baru perubahan lintasan jalur uji SIM pada, Selasa (8/8/2023) esok
"Besok Selasa, (8/8/2023) jalur sudah selesai dan bisa menjalankan praktik Uji SIM di Satpas SIM Polres Tulungagung," Pungkasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo