Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD Tulungagung memberikan klarifikasi tentang video viral yang dilakukan oleh anggota DPRD Tulungagung kepada satpam RSUD Dr.Iskak yang sedang ditoyor/dijegug pada (28/06/2023) lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Tulungagung, Drs. H Mashud mengatakan, akan menunggu pimpinan DPRD untuk mengambil sikap kemudian akan diproses oleh Badan Kehormatan.
"Apabila dari ketua tidak ada langkah sampai batas 1 Minggu maka BK akan melangkah dengan sendirinya tanpa perintah ketua DPRD," ucapnya, Selasa(5/07/2023).
Mashud melanjutkan proses pengambilan sikap mekanismenya melalui pimpinan kemudian ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan Dewan.
Politisi PKB ini mengaku meski sudah lapor polisi akan dikaji dulu perbuatanya apakah melanggar atau bagaimana.
"Apabila perbuatanya ada unsur pidana maka akan kita kaji ulang," tukasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo