Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung terus gencar memberikan sosialisasi gempur rokok ilegal kepada masyarakat dan pelaku UMKM.
Kegiatan yang digelar di Sumberejo Kulon, Ngunut Tulungagung, pada Kamis (22/06/2023) ini merupakan tindak lanjut kegiatan sebelumnya yang sudah dilakukan di tempat lain.
Sekretaris Satpol PP Tulungagung, Ardian Candra mengatakan sosialisasi ini ditekankan kepada masyarakat agar lebih tahu tentang peredaran rokok tanpa cukai. Kegiatan ini menggandeng Kantor Bea Cukai Blitar.
"Kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara terbuka dari Satpol PP," ucapnya.
Masih Ardian, kegiatan ini dilakukan di BUMDES "Mbalung Kawok" desa Sumberingin Kulon, Kecamatan Ngunut ,Tulungagung. Nantinya akan dilaksanakan sebanyak 8 kali di tempat lain.
"Sasaranya yakni UMKM di BUMDES BUMDES mas di Tulungagung," tuturnya.
Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini yakni untuk memberikan dan mengedukasi kepada masyarakat terhadap rokok ilegal.
"Penekanannya kepada masyarakat dan pelaku UMKM," jelasnya.
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat memberikan perak aktif kepada masyarakat terhadap peredaran rokok ilegal di kabupaten Tulungagung.
Sampai saat ini kegiatan terus dilakukan untuk menekan angka peredaran rokok ilegal.
"Sampai saat ini tindakan kami yang kami lakukan secara persuasif," tukasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo