Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung memberikan bantuan sosial kepada petani tembakau di kabupaten Tulungagung. Dana tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).
Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Wahyid Masrur mengatakan penyaluran bantuan sosial ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sesuai dari hasil verifikasi dan validasi.
"Nanti akan menerima bansos DBHCT ini benar benar diusulkan dan proses verifikasi dan validasi," ucapnya, Kamis (15/06/2023).
Wahyid melanjutkan setelah bansos tersebut diterima akan diterbitkan surat keputusan bupati tentang penerima bansos DBHCT.
"Nama-nama ini akan diberikan kepada bank penyalur melalui virtual account diberikan yang bersangkutan," tuturnya.
Dengan pemberian bansos kepada petani tembakau, Wahyid berharap akan memberikan kesejahteraan petani tembakau.
"Sesuai data yang dimiliki total petani tembakau maupun karyawan pabrik rokok sebanyak 9.200 KPM," jelasnya.
Proses pencairan akan diberikan sebanyak 7 bulan dengan perbulan sebesar Rp.200.000. Dari nilai tersebut pemberian bansos tidak rutin tiap bulan melainkan 2 bulan atau 3 bulan.
"Pemberian ini berdasarkan verifikasi dan validasi yang diusulkan masing masing kepala desa di Tulungagung," paparnya.
Sementara itu Kepala Desa Gesikan Kecamatan Pakel Tulungagung, Nurhadi Setiawan mengatakan sebanyak 249 warga yang diusulkan untuk menerima bansos DBHCT.
"Rata-rata yang menerima yakni petani, buruh tani ,dan karyawan pabrik rokok," tuturnya.
Nurhadi berharap dengan pemberian bantuan DBHCT agar cepat cair sehingga dana tersebut dapat digunakan untuk operasional tambahan bagi petani tembakau.
"Terus terang petani butuh butuhnya dana untuk memelihara tanaman tembakau itu," pungkasnya.
Sementara itu Sumali, salah satu petani tembakau mengaku senang adanya bantuan sosial ini.
Luas lahan miliknya seluas 60 ru.
"Iya senang, nantinya bisa digunakan untuk memelihara tanaman tembakau ini," tukasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo