Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Guna mengantisipasi peredaran rokok ilegal, Satpol PP Tulungagung melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal kepada pengusaha rokok dan masyarakat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung, Soni Welly Ahmadi mengatakan, sosialisasi ini terus dilaksanakan salah satunya di kelurahan Kepatihan Tulungagung dengan menggandeng Kegiatan Seni Budaya, sehingga masyarakat tahu tentang rokok ilegal.
"Jadi masyarakat harus tahu tentang rokok ilegal dan kami akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat," ucapnya, Senin (12/06/2023).
Soni melanjutkan ia mewanti wanti kepada masyarakat agar hati hati, karena banyak beredar di wilayah pegunungan.
"Rokok ilegal sangat merugikan negara terutama para industri rokok, sehingga berdampak pada pengurangan karyawan," jelasnya.
Ia berpesan kepada masyarakat agar terus menekan peredaran rokok ilegal.
Di rokok ilegal terdapat ciri ciri yakni rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan cukai berbeda dan bekas.
Sejauh ini Satpol PP terus melakukan pemantauan dan deteksi dini terhadap peredaran rokok ilegal.
"Kita melakukan deteksi dini di wilayah pegunungan pegunungan," tukasnya.
Pelanggar Rokok Ilegal dikenai sanksi sesuai undang undang RI nomor 39 tahun 2007 terkait Cukai.
Editor : Mohammad Ali Ridlo