Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Polres Tulungagung melakukan pembongkaran makam bayi di dusun Kalianyar desa Ngunggahan Kecamatan Bandung Tulungagung, Kamis (27/04).
Kematian bayi itu diduga tidak wajar, sehingga dilakukan penyelidikan dikarenakan adanya dugaan tindak pidana.
Kapolres Tulungagung melalui Kasatreskrim AKP. Agung Kurnia Putra mengatakan, tujuan dilakukan pembongkaran makam bayi ini untuk mengetahui penyebab kematian bayi tersebut.
"Ya langsung kita otopsi di tempat dan dilakukan pemakaman kembali secara keagamaan," ucapnya.
Agung melanjutkan dari hasil otopsi polisi belum bisa memutuskan sambil menunggu hasil tim forensik RSUD Dr.Iskak.
Agung melanjutkan saat ini ada 11 orang yang diperiksa sebagai saksi terdiri dari ibu bayi, keluarga korban dan pihak rumah sakit.
Nantinya setelah hasil visum keluar, polisi akan melakukan gelar perkara atas dugaan meninggalnya bayi yang tidak wajar.
"Jadi nanti kalau hasil visum keluar akan kami gelar perkara lanjutan," tukasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo