Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Tersangka pembunuhan perempuan berinisial AK (24) warga Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol akhirnya berhasil ditangkap petugas kepolisian Polres Tulungagung.
Tersangka berdalih nekat membunuh korban lantaran sakit hati karena sudah dihina. Tersangka sendiri sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban, pada saat melakukan pembunuhan, ia juga dipengaruhi minuman keras
Kapolres Tulungagung, AKBP. Eko Hartanto mengatakan, Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengamankan tersangka yakni Mustakim (26) warga Desa Tanjungsari Kecamatan Boyolangu pada Senin (16/1/2023) di Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar.
"Jadi tersangka bernama mustakim ini berhasil diamankan oleh satreskrim polres Tulungagung," ucapnya saat menggelar konferensi Pers di Halaman Mapolres Tulungagung, Jumat (20/01/2023).
Peristiwa pembunuhan terhadap korban rupanya sudah direncanakan oleh tersangka sepulang dari berwisata di salah satu pantai di Tulungagung pada Senin (19/12/2022) lalu.
Editor : Mohammad Ali Ridlo