TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id - Target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Tulungagung saat ini sudah tercapai 295.000 bidang yang sudah bersertifikat. Angka tersebut dari 580.000 bidang tanah yang tercapai.
Menanggapi hal tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung Ferry Saragih seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso mengatakan dari angka tersebut masih kurang separo bidang tanah yang belum bersertifikat.
"Masih kurang separo kita bidang bidang tanah yang belum bersertifikat," ucapnya, Senin (26/09/2022).
Masih Ferry, nantinya pihak BPN akan bekerjasama dengan Pemkab Tulungagung apakah bisa memenuhi target di tahun 2025 mendatang.
Kendala utama yang terjadi di lapangan yakni kurangnya komunikasi dengan masyarakat. Diharapkan saling bahu membahu memberikan pemahaman yang positif untuk mendaftarkan tanahnya.
"Ayo kita urus sendiri ke BPN atau urus PTSL," tegasnya.
Selama ini masyarakat menganggap pengurusan PTSL berbiaya mahal, sehingga masyarakat enggan untuk mengurus.
Ferry melanjutkan biaya biaya yang besar, namun biaya-biaya pengurusan sertifikat ditanggung oleh negara.
Disisi lain terkait aset tanah pemkab menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung Johanes Bagus Kuncoro mengatakan saat ini aset Pemkab yang sudah bersertifikat sebanyak 54 persen.
"Jadi pemkab itu titip aset ke desa, jadi jumlah aset Pemkab yang dititipkan ke desa saya tidak hafal," tegasnya.
Berdasarkan data dari BPKAD sebanyak 1.858 bidang aset tanah milik pemkab. Bagus menambahkan dari sisa bidang yang belum tersertifikasi tersebut ditargetkan selesai sampai 2023.
Dari lahan seluas 458 bidang tanah yang belum bersertifikat.
"Ya kita kejar terus pada target di tahun 2023,ucapnya.
Sementara Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo mengatakan saat ini target PTSL di Tulungagung masih kurang lengkap.
Masih Maryoto, saat ini total tanah yang sudah tersertifikasi sebanyak 1.881 bidang tanah yang sudah terealisasi sebanyak 861.
Nantinya kekurangannya selesai sampai tahun 2023. Rata-rata bentuk aset Pemkab yang dalam bentuk bentuk perkantoran, sekolah dan jalan.
"Aset sebagian besar itu dipakai untuk perkantoran, seperti sekolah, puskesmas kemudian jalan sudah kita rintis dan aset menuju perumahan baru.
Diharapkan nantinya seluruh aset milik Pemkab akan tersertifikasi pada tahun depan.
Editor : Mohammad Ali Ridlo