TULUNGAGUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menggelar upacara adat Jamasan Pusaka Kanjeng Kiai Upas, Jumat (12/08/2022). Upacara adat ini digelar setiap tahunnya.
Upacara ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung bersama Forkopimda dan seluruh OPD di lingkup Pemkab Tulungagung.
Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo mengatakan, acara ritual adat merupakan ritual di bulan suro, dimana pusaka peninggalan bupati terdahulu.
"Ini merupakan 1 andalan pusaka yang ada di kabupaten Tulungagung," ujarnya.
Tidak ada perbedaan, meski sebelumnya tidak digelar acara jamasan karena pandemi covid, namun kini kegiatannya lebih sesuai protokol kesehatan (prokes).
"Ya tidak ada perbedaan, mungkin ada tambahan reog dan kesenian," tuturnya.
Kegiatan jamasan Pusaka Kanjeng Kiai Upas sudah menjadi agenda budaya di kabupaten Tulungagung.
"Ya sekarang ini sudah masuk event tahunan dan sudah masuk adat istiadat masyarakat Tulungagung dan sudah masuk cagar budaya," ungkapnya.
Sementara itu Juru Kunci Pusaka Kanjeng Kiai Upas, Winarto mengatakan, kegiatan ruwatan Pusaka kanjeng Kiai Upas diawali dengan kegiatan pembagian air sebanyak 9 yang ada di Tulungagung.
"Jadi ada 9 air, diambil dari gunung budeg, sumbersirah, tempuran, godekan kebo, air kelapa dan air dari sumber air yang ada di Tulungagung," terangnya.
Pusaka Kanjeng Kiai Upas belum bisa digunakan oleh orang lain atau nantinya bisa digunakan saat upacara pindahan Rumah (Boyongan).
"Jadi belum pernah siapa saja yang memakai, selain digunakan pada 1 suro (jamasan)," tuturnya.
Menurut Winarto, sebelum jamasan secara pribadi juga ada ritual puasa.
"Ya pasti itu pribadi, saat bulan suro juga puasa setiap tanggal 10 suro," pungkasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo