Enam Kasus Curanmor di Tulungagung Terungkap, Tiga Pelaku Dinyatakan ODGJ

Afif Nasrul
Penyerahan barang bukti dan surat kendaraan milik korban kasus curanmor. (Foto: Afif Nasrul)

TULUNGAGUNG, iNews.id – Polsek jajaran Polres Tulungagung berhasil mengungkap enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sejak awal Oktober 2026. Dari enam pelaku yang diamankan, tiga di antaranya dinyatakan mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.

Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memproses setiap laporan yang kami terima,” ujarnya, Selasa (20/10/2026).

Enam kasus tersebut ditangani Polsek Kalangbret, Pagerwojo, dan Besuki masing-masing satu kasus, serta Polsek Ngunut sebanyak tiga kasus.

Dari enam pelaku, tiga orang menjalani proses penyidikan. Sementara tiga lainnya tidak dilanjutkan proses hukumnya setelah pemeriksaan dokter menyatakan mereka mengalami gangguan jiwa.

“Awalnya kami proses hukum, tetapi setelah diperiksa dokter, hasilnya positif ODGJ sehingga kasus kami hentikan,” jelas Wiwin.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network