TULUNGAGUNG, iNews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin memastikan proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung berlangsung secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.
Penegasan tersebut disampaikan usai menghadiri tahapan verifikasi faktual (verfak) terhadap 10 calon pimpinan BAZNAS di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (22/7/2026). Verifikasi faktual merupakan salah satu tahapan seleksi sebelum ditetapkan lima pimpinan BAZNAS Kabupaten Tulungagung.
Ahmad Baharudin menegaskan, seluruh proses seleksi mengacu pada mekanisme yang telah ditetapkan dan melibatkan tim verifikator dari BAZNAS Pusat.
"Tidak ada titipan. Semua proses diserahkan kepada panitia dan tim dari pusat. Kita menunggu hasil penilaian sesuai mekanisme yang berlaku," tegasnya.
Menurutnya, calon pimpinan BAZNAS harus memiliki pemahaman yang baik mengenai pengelolaan zakat sesuai syariat Islam, sekaligus memiliki integritas dan kemampuan manajerial dalam mengelola lembaga.
Ia berharap pimpinan BAZNAS yang terpilih nantinya mampu memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam mengoptimalkan pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran zakat kepada masyarakat yang berhak menerima.
"BAZNAS diharapkan dapat terus bekerja sama dengan Pemkab Tulungagung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait pengelolaan dan penyaluran zakat," ujarnya.
Selama ini, BAZNAS memiliki peran sebagai lembaga resmi yang menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat, khususnya umat Islam. Karena itu, proses seleksi pimpinan diharapkan mampu menghasilkan sosok yang profesional, amanah, dan dipercaya masyarakat.
Adapun 10 calon yang mengikuti verifikasi faktual yakni Abdul Wahid, Duhrahatul Mahnunin, Faruq Trifauzi, Imam Khoirudin, Imam Maliki, Khoirudin Rohim, Miftachurohmah, Mohammad Fatah Masrun, Much Arif, serta satu peserta lainnya sesuai daftar panitia seleksi. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
