TULUNGAGUNG, iNews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, memberikan tanggapan usai Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) dalam penyelidikan dugaan kasus jual beli aset Griyo Dalem Kanjengan.
Ahmad Baharudin menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejari. Menurutnya, penanganan perkara tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan harus didukung agar menghasilkan kepastian hukum.
"Ya kita hormati dan kita dukung agar menjadikan perubahan yang baik," ujar Ahmad Baharudin saat dimintai tanggapan, Selasa (1/7/2026).
Plt Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan ruang kepada penyidik dalam menjalankan proses penyelidikan secara profesional. Ia berharap, langkah hukum yang ditempuh dapat memberikan kejelasan sekaligus menjadi momentum perbaikan tata kelola aset milik pemerintah daerah.
Di sisi lain, Ahmad Baharudin memastikan penyelidikan dugaan kasus Griyo Dalem Kanjengan tidak akan mengganggu agenda budaya yang telah dijadwalkan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Ia menegaskan, ritual Jamasan Kyai Upas yang akan digelar pada Jumat (3/7/2026) tetap dilaksanakan sesuai rencana. Pelayanan di lingkungan Griyo Dalem Kanjengan juga dipastikan tetap berjalan normal.
"Jadi pelaksanaan jamasan tetap jalan dan pelayanan tetap berjalan seperti biasa," imbuhnya. (*)
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
