TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung mencatat sedikitnya ada enam kejadian pencurian di toko retail berjejaring atau minimarket yang terjadi sepanjang Januari hingga Februari 2026.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba mengatakan, modus yang dilakukan pelaku yakni membobol tembok bagian belakang serta masuk melalui atap bangunan.
“Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni pembobolan tembok dan pelaku masuk dari atas atap,” kata Iptu Andi Wiranata Tamba, Jumat (13/2/2026).
Ia menjelaskan, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mempermudah proses pengungkapan.
“Kami mendapatkan CCTV berupa kabel tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, para pelaku kerap melancarkan aksinya pada waktu dini hari. Karena itu, pihak kepolisian mengimbau pemilik minimarket agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan.
“Sementara enam TKP kejadian pencurian tersebut diduga waktu rawan dan kondisinya sepi,” tutupnya.
Berdasarkan data kepolisian, enam minimarket yang dibobol tersebut berada di Desa Gedangan dengan kerugian sekitar Rp 21 juta, Desa Jeli Kecamatan Karangrejo dengan kerugian Rp 3 juta, Desa Gedangsewu Kecamatan Boyolangu dengan kerugian Rp 33 juta, Desa Ringinpitu lokasi pertama dengan kerugian Rp 14 juta, Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru lokasi kedua dengan kerugian mencapai Rp 92,6 juta, serta Desa Kacangan Kecamatan Ngunut dengan kerugian sekitar Rp 14 juta.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait
