LMP Tulungagung Optimistis Gelar Perkara Dugaan Pungli SMKN 03 Boyolangu

Anang Agus Faisal
Ketua LMP Macab Tulungagung, Hendri Dwiyanto. (Anang Agus Faisal)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id– Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung menegaskan komitmennya dalam mengawal laporan dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 03 Boyolangu. Optimisme itu disampaikan Hendri Dwiyanto, pengurus LMP Tulungagung, saat menerima wartawan inews Tulungagung di markas ormas di Jeli, Karangrejo, Senin (25/08/2025).

Hendri memaparkan kronologi laporan yang telah dilayangkan pihaknya. Menurutnya, dugaan pungli berawal dari keputusan rapat komite sekolah yang menetapkan sejumlah pungutan dengan alasan penunjang kegiatan sekolah.

“Modus pungli yang diduga terjadi yaitu biaya penunjang mutu pembelajaran sebesar Rp1.200.000 per siswa, sumbangan sukarela ikhlas untuk pengembangan aset sekolah Rp1.500.000 per siswa, serta kegiatan pendidikan karakter Rp500.000 per siswa,” jelas Hendri.

Ia menambahkan, LMP Macab Tulungagung telah resmi membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Tulungagung sejak 28 April 2025, lengkap dengan bukti kwitansi serta keterangan sejumlah wali murid. Bahkan, pada 4 Agustus 2025, salah satu saksi kunci dari wali murid sudah dimintai keterangan oleh Unit Tipikor Polres Tulungagung.

“Dengan alat bukti dan saksi yang ada, kami optimistis gelar perkara akan berpihak pada laporan kami. Kami percaya aparat penegak hukum akan menindaklanjuti secara profesional,” tegasnya.

Meski begitu, Hendri mengingatkan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan langkah lanjutan apabila hasil gelar perkara tidak sesuai harapan. Sesuai arahan Ketua Umum LMP, kasus ini akan dibawa ke level yang lebih tinggi melalui mekanisme hearing di DPRD Provinsi Jawa Timur, mengingat kewenangan pengelolaan SMKN berada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi.

Sementara itu, Kacabdin Tulungagung–Trenggalek, Sindu, yang dikonfirmasi melalui pesan gawai belum memberikan tanggapan terkait laporan LMP.

Hendri pun menyoroti lemahnya respon dari Cabdin Pendidikan Tulungagung–Trenggalek. “Sampai saat ini kami melihat Kacabdin sama sekali tidak merespon laporan dugaan pungli ini. Padahal, transparansi dan integritas sangat penting untuk dijunjung tinggi oleh setiap pemimpin OPD di semua level,” ujarnya dengan nada kecewa.

Kasus dugaan pungli di SMKN 03 Boyolangu kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menanti hasil gelar perkara dari kepolisian, sekaligus langkah tegas dari Dinas Pendidikan Jawa Timur agar praktik serupa tidak kembali terulang. (*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network