Pemkab Tulungagung Bantu Pengecer dalam Pengurusan Izin Pangkalan Gas LPG 3 Kg

Afif Nasrul
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Tulungagung, Arif Effendi

Tulungagung, iNewsTulungagung.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung berupaya memfasilitasi pengecer gas LPG 3 kilogram (kg) yang terdampak kebijakan penarikan distribusi oleh pemerintah. Langkah ini dilakukan agar mereka dapat beralih menjadi pangkalan resmi dengan proses perizinan yang lebih mudah.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Tulungagung, Arif Effendi, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulungagung terkait regulasi perizinan bagi pengecer yang ingin menjadi pangkalan gas LPG.

“Kami berupaya untuk memudahkan dan membantu memfasilitasi para pengecer yang memang berkeinginan menjadi pangkalan,” ujar Arif Effendi pada Selasa (4/2/2024).

Menurutnya, DPMPTSP Tulungagung telah melakukan sosialisasi terkait pengurusan izin usaha ke seluruh kecamatan, meskipun belum secara spesifik membahas izin usaha LPG. Ia pun mengimbau masyarakat atau pengecer untuk mengurus perizinan melalui Mal Pelayanan Publik menggunakan sistem Online Single Submission (OSS).

“Kami menerima jika masyarakat membutuhkan bantuan dalam perizinan. Kami akan fasilitasi,” tambahnya.

Selain dengan DPMPTSP, Pemkab Tulungagung juga berencana berkoordinasi dengan Pertamina di Kediri serta Hiswana Migas di Tulungagung guna membahas langkah lebih lanjut terkait distribusi LPG 3 kg.

Hingga saat ini, pihaknya belum menerima arahan resmi dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengenai tindak lanjut kebijakan pelarangan pengecer menjual LPG 3 kg.

Berdasarkan data Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Tulungagung, saat ini terdapat 22 agen gas LPG di Tulungagung, sementara jumlah pangkalan yang beroperasi mencapai 1.212 unit yang tersebar di 19 kecamatan.

Pemkab berharap langkah ini dapat membantu menjaga stabilitas distribusi gas LPG 3 kg bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network