LMP TA: Kadishub dan Inspektorat Tak Hadir Hearing Soal Retribusi Parkir, Apa Ada yang Dirahasiakan

Anang Agus Faisal
Hearing yang digelar oleh DPRD Kabupaten Tulungagung ini membahas tentang masalah parkir

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar hearing terkait dengan parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Tulungagung. Hearing yang diadakan pada, Kamis (16/01/2025) ini mempertemukan antara Dinas Perhubungan dengan LMP Macab Tulungagung.

Hearing yang digelar oleh DPRD Kabupaten Tulungagung ini membahas tentang masalah parkir dengan harapan bisa menjawap pertanyaan masyarakat, terkait tata kelola parkir yang dilakukan Dishub Kabupaten Tulungagung, yang diduga ada indikasi dikelola secara tidak transparan. 

Beberapa temuan Laskar Merah Putih (LMP). Macab Tulungagung yang mengindikasikan itu, salah satunya adalah besaran tarif serta akuntabilitas dalam pemasukan retribusi parkir sebagai PAD daerah serta legalitas hukumnya.

LMP menilai mengajukan hearing ke DPRD Kabupaten Tulungagung tersebut karena temuannya terkait dengan masalah retribusi parkir dianggap membuat resah, mengada ada, dan tuduhan lainya , oleh pihak pihak yang merasa ada kaitannya dengan masalah retribusi parkir. 

Hearing yang dilakukan pada Kamis,(16/01/2025) tersebut dengan mempertemukan antara Dinas Perhubungan sebagai pengelola parkir retribusi jalan dan LMP. Dimana pada hearing tersebut LMP Tulungagung ingin penjelasan dari Kepala Dinas Perhubungan Tulungagung tentang tata kelola retribusi parkir. 

Namun sayangnya dalam hearing ini, pihak Dinas Perhubungan Tulungagung hanya mengirimkan Kabid sebagai perwakilan Kepala Dinas Perhubungan dengan alasan menerima tamu dari kementerian pusat. 

Sehingga beberapa pertanyaan yang diajukan oleh LMP dalam hearing tersebut tidak bisa dijawab oleh perwakilan dari dinas. Karena Kabid yang ditugaskan dalam hearing tersebut tidak bisa menjelaskan dengan alasan kewenangan dan tupoksi dari kepala dinas bukan dari kabidnya. 

Ketua LMP Macab Tulungagung Hendri Dwiyanto saat diwawancarai setelah hearing mengatakan bahwa LMP Tulungagung sangat kecewa dengan hearing yang diagendakan bersama dengan DPRD Tulungagung karena dari Dinas Perhubungan Tulungagung hanya mengirimkan perwakilan kabid sedangkan kepala dinas tidak hadir dengan alasan menerima tamu kementerian pusat terkait dengan masalah keselamatan jalan dan lalu lintas. 

"Perlu saya garis bawahi, bahwa LMP sangat kecewa sekali dengan Kepala Dinas Perhubungan dan juga Inspektorat karena saya bersurat resmi itu ada bentuk tertulis kepala dinas yang terlampir untuk wajib hadir sehingga ada jawaban yang bisa diterima," Ujar Hendri. 

Kekecewaan itu sangat berdasar karena pihak LMP bersurat untuk melakukan hearing sudah hampir 1 bulan ke DPRD . Sehingga bisa difasilitasi oleh DPRD Tulungagung untuk melakukan hearing. Namun pada kenyataannya para kepala dinas yang diundang tidak hadir dan hanya mewakilkan kepada kabidnya.

"Namun demikian kenyataannya, Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Inspektorat tidak hadir padahal dalam surat yang disampaikan LMP Tulungagung dalam hearing bahwa kepala dinas wajib hadir tanpa diwakilkan. Karena LMP sudah melakukan dumas kepada Inspektorat juga terkait dengan retribusi parkir tetapi padanya kenyataan baik Kepala Dishub dan Kepala Inspektorat Tulungagung tidak hadir. Artinya kepala dinas yang diundang dalam hearing seakan-akan tidak menghormati DPRD sebagai fasilitator yang mengundang," ungkap Hendri .

Sementara itu dari pihak Dinas Perhubungan Tulungagung melalui Kabid Perparkiran Ronaldo mengatakan mengatakan bahwa dishub membantah tidak serius apa yang disampikan pihak LMP. Karena kepala dinas dan sekertaris dinas menerima tamu, dari kementerian Pusat.

"Hari ini kita ada tamu dari kementerian perhubungan terkait eksistensi Perda keselamatan jalan dan lalu lintas dan memang prosesnya sampai siang ini masih belum selesai jadi Pak kadin tidak bisa hadir dan mohon maaf untuk dijadwalkan ulang minggu depan".

Ketua Komisi D H. Abdulah Ali Munib, S.H., yang memimpin rapat, membenarkan kalau hearing LMP dan Dishub belum selesai dan dijanjikan akan dilakukan penjadwalan ulang untuk melakukan hearing minggu depan. (**)

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network