Dugaan Pungli Retribusi Parkir Dishub Tulungagung, LMP Nilai Bisa Dijadikan Delik Aduan Korupsi

Anang Agus Faisal
Ketua LMP Macab Tulungagung Hendri Dwiyanto

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Kasus dugaan pungli retribusi parkir Dishub Tulungagung terus dikawal oleh LMP Macab Tulungagung. Dugaan pungli yang diadukan oleh LMP Macab Tulungagung dinilai sudah ada unsur pidananya karena ada sejumlah bukti pendukung. 

Pernyataan ini dikatakan oleh Ketua LMP Macab Tulungagung Hendri Dwiyanto, Minggu (16/06/2024) yang mengatakan bahwa dugaan pungli retribusi parkir Dishub Tulungagung telah memenuhi unsur pidana dengan beberapa bukti yang telah dilaporkan kepada pihak Polres Tulungagung. 

"Saya menilai bahwa beberapa temuan bukti yang sudah kami dapatkan sudah memenuhi unsur untuk dijadikan laporan kepada Polres Tulungagung bahwa dugaan pungli retribusi parkir tersebut sudah bisa masuk ranah korupsi," Ujar Hendri. 

Hendri menilai bahwa investigasi dilapangan yang dilakukan oleh LMP Macab Tulungagung tersebut mendapatkan bukti adanya kegiatan retribusi yang semestinya. Beberapa bukti yang sudah ditemukan tersebut diantaranya karcis retribusi dan bukti rekaman. 

Dalam temuan tersebut ada ada bukti rekaman video pengakuan petugas rarkir jika ada setoran wajib 40 ribu rupiah per hari ke oknum pegawai di Dishub Kabupaten Tulungagung.

Selain itu Perda terkait retribusi daerah (termasuk perparkiran) saat itu masih dalam proses sosialisasi. Sedangkan Perbup khusus terkait retribusi parkir belum ada. 

Dari beberapa bukti dan juga regulasi kebijakan terkait dengan masalah parkir yang masih dalam proses tersebut, seharusnya retribusi terkait dengan parkir belum diterapkan jika mengacu pada regulasi tersebut. 

Oleh karena itu, LMP Tulungagung mengadukan masalah tersebut ke Polres Tulungagung sebagai delik aduan dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait masalah parkir pada Dinas Perhubungan Tulungagung.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network