Tulungagung, iNewsTulungagung - Sejak dibuka pendaftaran pada Selasa (23/4), sejumlah pendaftar seleksi terbuka Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Tulungagung tahun 2024 sudah menyerahkan berkas.
Komisioner KPU Tulungagung Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Andik Budiarto mengatakan saat ini tercatat puluhan peserta yang menyerahkan berkas pendaftarannya di Kantor KPU Tulungagung.
“Sampai menjelang siang hari ini ada sebanyak 57 peserta yang memenuhi syarat datang ke Kantor KPU Tulungagung menyerahkan berkas,” ujarnya, Kamis (25/4).
Menurutnya penyerahan berkas ini akan berakhir pada tanggal 29 April 2024 mendatang yang merupakan batas akhir pendaftaran PPK.
“Jadi pendaftaran seleksi PPK Pilkada Tulungagung tahun 2024 dibuka mulai 23 April sampai 29 April 2024,” terangnya.
Waktu pendaftaran seleksi terbuka PPK bisa saja diperpanjang. Hal ini jika jumlah pendaftar belum memenuhi seperti yang disyarakat, yakni tiga kali kebutuhan.
Itu artinya jumlah pendaftar harus mencapai tiga kali kebutuhan PPK se-Kabupaten Tulungagung sebanyak 95 orang. Atau sejumlah 285 pendaftar.
“Kalau tidak memenuhi tiga kali kebutuhan, waktu pendaftarannya diperpanjang selama tiga hari. Jadwalnya mulai tanggal 30 April 2024 sampai 2 Mei 2024,” paparnya.
Andik menilai antusiasme pendaftar PPK Pilkada Tulungagung tahun 2024 cukup tinggi. Ia menyebut jumlah pendaftar yang mengisi di situs SIAKBA sudah sampai 300-an orang.
“Mereka tinggal menyerahkan berkasnya di KPU Tulungagung dan bisa dilakukan sampai batas akhir pendafataran pada tanggal 29 April mendatang,” tuturnya.
Mekanisme pendaftaran diserahkan peserta seleksi terbuka PPK Pilkada Tulungagung tahun 2024 ke Kantor KPU Tulungagung meliputi fotokopi KTP, fotokopi ijazah, surat keterangan sehat, surat pernyataan dan pas foto.
Andik membeberkan jika ujian CAT dalam seleksi PPK Pilkada Tulungagung 2024 terjadwal akan dilaksanakan pada tanggal 6-8 Mei 2024.
“Mengenai lokasi atau tempat ujian CAT-nya masih belum ditentukan. Kami akan survei di tiga tempat, yakni SMAN 1 Kedungwaru, UIN Satu Tulunggaung dan SMKN 3 Boyolangu,” terangnya.
Andik menyatakan sudah ada koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Sehingga peserta seleksi PPK yang meminta surat keterangan kesehatan hanya akan membayar Rp 30 ribu ketika memeriksakan diri di Puskesmas.
“Jadi ada potongan harga. Hanya berbiaya Rp 30 ribu. Sudah ada edarannya ke Puskesmas,” tandasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait