KPU Tulungagung: Selisih Pencatatan DPT dan DPTHP Jadi Kendala Dalam Rekapitulasi Hasil Penghitungan

Afif Nasrul
Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Tulungagung. (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada pemilu 2024 masih terjadi kendala terutama pada selisih pencatatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP).

Ketua KPU Tulungagung, Susanah mengatakan kejadian tersebut merupakan kejadian khusus, sehingga tidak ada keberatan bagi PPK di tingkat kecamatan.

"Itu tinggal disesuaikan saja dan hal-hal lain tidak banyak sih," katanya, Senin (26/02/2024).

Susanah melanjutkan selain kendala di DPT ada masalah lain yakni koreksi dari KPU adanya temuan dari PPK.

"Ada selisih perolehan suara dari partai PDIP di wilayah selatan antara perolehan caleg dengan suara partai," tuturnya.

Susanah menuturkan semua temuan dari PPK semuanya sudah diselesaikan oleh PPK.

"Alhamdulillah selesai tidak masalah dan bisa diterima oleh semua pihak," pungkasnya.

Proses Rekapitulasi Penghitungan Surat suara pemilu 2024 tingkat kabupaten dalam rapat pleno digelar mulai tanggal 25- 27 Februari 2024.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network