Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung kembali menemukan 10 warga negara asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Temuan 10 WNA ini setelah KPU Tulungagung melakukan pelacakan berdasar data dari Kantor Imigrasi Blitar.
Komisioner KPU Tulungagung, Safari Hasan mengatakan pelacakan ini adalah respons KPU Tulungagung, setelah sebelumnya ditemukan pengungsi Rohingya yang masuk DPT.
Sekitar pertengahan Januari data ini bersumber dari Kementerian Hukum dan HAM, disebutkan ada 15 WNA tinggal di Tulungagung.
Safari mengaku tidak yakin jumlah WNA yang di Tulungagung hanya 10 orang saja,” jelas safari saat dikonfirmasi lewat telepon, Senin (12/02/2024).
Ia melanjutkan sebelumnya KPU mengirim surat kepada imigrasi Blitar untuk dimintai data WNA. Kemudian pihak imigrasi mengirim balasan ke KPU Tulungagung bahwa total WNA yang terdaftar sebanyak 115 orang.
"Dari situlah kemudian PPK dan PPS mendata ada 10 WNA yang tercatat dalam DPT," paparnya.
Dari hasil pendataan tersebut ada 3 WNA KPU Tulungagung bersurat ke KPU Provinsi untuk ditindaklanjuti ke kemenkumham.
Dari jumlah ini, 7 nama langsung dicoret dari DPT sedangkan 3 nama lainnya masih dikonsultasikan dengan KPU Provinsi Jawa Timur.
“Tiga WNA juga mempunyai KTP elektronik, sehingga terindikasi punya kewarganegaraan ganda. Karena itu kami konsultasikan ke provinsi dulu,” ucapnya.
Ia menegaskan, KPU Tulungagung sudah melakukan prosedur untuk menetapkan DPT.
Dasar awal DPT adalah agregat data dari Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya ada dua pengungsi Rohingya asal Myanmar, Sofi dan Husen yang masuk DPT Kabupaten Tulungagung.
Husen yang tinggal di Kecamatan Besuki diketahui pernah mempunyai KTP elektronik yang terbit pada tahun 2012.
Setelah ketahuan di tahun 2018, kini Husen sudah tidak lagi lolos Coklit dan tidak masuk DPT.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait