Puluhan Lapak PKL di Kawasan JLS Ditertibkan Petugas

Afif Nasrul
Petugas gabungan menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di pinggiran Jalur Lintas Selatan (JLS). (Afif Nasrul)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Sebanyak 10 lapak pedagang kaki lima (PKL) di pinggiran Jalur Lintas Selatan (JLS) masuk wilayah Kecamatan Kalidawir ditertibkan oleh petugas gabungan.

Penertiban tersebut sebagai upaya untuk menata JLS sesuai tata ruang lahan yang sudah dibuat. 

Wakil Administatur KPH Blitar Sigit Raharjo menjelaskan, kali ini pihaknya bersama dengan Perhutani KPH Blitar, Forkopimcam Kalidawir bersama juga dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung melakukan penertiban lapak pedagang yang berada di pinggiran Jalur Lintas Selatan (JLS) masuk wilayah Kecamatan Kalidawir. 

Sebelum melakukan penertiban berupa eksekusi pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang mana lokasi tempat mereka berjualan sudah ada tata ruang tersendiri, pihaknya menjelaskan atas penggunaan wilayah hutan negara atau tanah negara yang khususnya di wilayah JLS sudah ditata sedemikian rupa sesuai dengan desain tata ruang lahan. 

Sigit Raharjo menjelaskan sosialisasi tersebut rupanya diterima baik oleh masyarakat, yang mana dari 63 pedagang ada sebanyak 53 pedagang yang melakukan penertiban secara mandiri, dan hari ini sisanya tinggal 10 pedagang yang dilakukan penertiban. 

"Jadi ada 10 Lapak yang ditertibkan petugas," jelasnya, Rabu, (10/1/2024).

Sigit panggilan akrabnya melanjutkan penertiban tidak hanya di wilayah Kalidawir juga dilakukan di kawasan JLS wilayah Pucanglaban juga dilakukan secara bertahap dan masih banyak yang belum ditertibkan .

"Ya masih banyak mas dan kami belum bisa membandingkan," tuturnya.

Usai dilakukan penertiban pihaknya tentu masih memberikan kesempatan kepada masyarakat yang menjadikan mata pencaharian dengan cara berjualan di JLS, namun untuk memenuhi hal tersebut pihaknya masih mengupayakan lantaran gambaran kedepan bahwa untuk lokasi berjualan masyarakat sudah ada sendiri sehingga semua bisa tertata dengan rapi.

"Masyarakat tetap masih bisa berjualan, namun untuk lokasinya menyesuaikan letak desain tata ruang yang sudah disediakan nantinya," pungkasnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network