Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Pemkab Tulungagung melakukan pendatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD ) antara KPU Tulungagung dengan Bawaslu. Pendatanganan Perjanjian ini menyangkut anggaran yang telah disepakati antar lembaga penyelenggara Pilkada 2024.
Pj Bupati Tulungagung, Ir.Heru Suseno mengatakan anggaran yang telah disepakati untuk KPU Tulungagung mendapat hibah Daerah sebesar 53,47 miliar rupiah dan Bawaslu sebesar 17,688 millar rupiah.
"Untuk KPU 53 milyar sekian sedangkan untuk Bawaslu 17 milyar rupiah sekian," katanya, Senin (20/11/2023).
Heru melanjutkan dengan anggaran tersebut di tahap awal sudah sesuai kesepakatan antara tim anggaran daerah dengan KPU dan Bawaslu telah disepakati 8 milyar untuk KPU dan 2 milyar rupiah untuk Bawaslu.
"Kita tekankan pada kita termasuk PNS agar bisa mempertanggung jawabkan dana hibah ini dengan benar, jangan sampai akhir tugas ada persoalan," terangnya.
Pencairan ini akan dilihat dulu apakah awal bulan atau bulan apa. Pelaksanaan pembayaran dilakukan secara tunai.
Disinggung masalah pelaksanaan penandatanganan NPHD baru kali ini, Heru membantah bahwa kegiatan ini terakhir di Jawa Timur.
"Ya Ndak juga lah dan kita termasuk bukan terakhir," jelasnya.
Diharapkan dengan penandatangan NPHD kali ini agar kedua penyelenggara pemilu harus berjalan dengan aman dan tertib dan tidak ada intervensi.
Sementara itu Ketua KPU Tulungagung, Susanah menanggapi dengan adanya dana hibah Daerah sudah cukup bagi KPU dan sudah ada kesepakatan bersama antara Pemkab Tulungagung, KPU maupun Bawaslu.
"Artinya kesepakatan awal sudah merupakan win win solution antara penyelenggara dan pemerintah daerah," ucapnya.
Hal Senada juga diungkapkan Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, ia mengungkapkan anggaran tersebut sudah cukup. Meski sebelumnya ada perubahan yang difokuskan pada anggaran belanja barang.
"Jadi kita akan diberikan honor pada panwascam dengan aturan yang lama," ucapnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait