LMP Tulungagung Pertanyakan Proses Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran PPDB, Humas Polres: Masih Proses

Anang Agus Faisal
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mujianto. (Ist)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Kasus dugaan pelanggaran hukum terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) SMA Kedungwaru, Tulungagung. Proses pemeriksaan masih terus dilanjutkan, diantaranya dengan melakukan pemanggilan kepada beberapa orang yang terkait dengan PPDB. 

Hal ini dikatakan oleh Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mujianto, Kamis (12/10/2023). Saat di konfirmasi terkait dengan tindak lanjut penangan dugaan pelanggaran hukum PPDB yang ada di SMA Kedungwaru, Tulungagung mengatakan bahwa proses pemeriksaan kepada pihak yang terkait dengan penerimaan siswa baru masih terus berjalan. Salah satunya dengan melakukan pemanggilan panitia PPDB. 

"Proses masih terus berlanjut, bahkan beberapa hari kemarin pihak Polres Tulungagung juga sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak yang terkait." Ujar Iptu Mujianto. 

Sedangkan terkait dengan permintaan informasi tentang gelar perkara, Iptu Mujianto mengatakan bahwa gelar perkara terkait dugaan pelanggaran hukum PPDB yang dilaporkan oleh Laskar Merah Putih (LMP) saat ini masih belum bisa dilakukan karena belum ada tersangka. Sedangkan untuk SP2HP yang diminta sudah di berikan. 


Ketua LMP Tulungagung Hendri Dwianto

Sementara Ketua LMP Tulungagung Hendri Dwianto mengatakan bahwa proses dugaan pelanggaran hukum harus diusut secara tuntas. Mengingat bahwa terkait dengan adanya dugaan pelanggaran hukum PPDB ini ada siswa atau siswi yang menjadi korban dengan hal tersebut. Salah satu contoh berdasarkan zonasi dan prestasi siswa yang mempunyai kemampuan tersebut tidak bisa sekolah di SMA Kedungwaru dan akhirnya terpaksa bersekolah di SMKN. 

"Jangan sampai dunia pendidikan ini dicederai dengan ulah sejumlah oknum yang memanfaatkan PPDB ini untuk keuntungan pribadi. Saya meminta pihak Polres Tulungagung terus melakukan pemeriksaan sampai ada oknum yang terlibat dalam dugaan pelanggaran hukum PPDB ini menjadi tersangka." Kata Hendri. 

Berdasarkan informasi dari Plt Kepala Sekolah SMA Kedungwaru Suraji, S.Pd, M.Pd mengatakan melalui gawainya bahwa pada saat PPDB dulu untuk penentuan verifikasi penentuan lokasi melalui server yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Dan penanggung jawab IT untuk server itu dari Salah satu lembaga perguruan tinggi negeri di Jawa Timur. 

"Saya mendengar bahwa penanggung jawab IT tersebut juga sudah dipanggil oleh pihak Polres Tulungagung," kata Suraji.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network