Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Pemkab Tulungagung memberikan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Ada 27.500 pekerja rentan di Tulungagung meliputi tukang becak, ojek online, pedagang sayur dan buruh pabrik rokok.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo seusai melaunching Jamsostek Pekerja Rentan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, mengatakan perlunya perlindungan bagi pekerja dikarenakan banyak industri di Tulungagung.
"Jadi, warga kita banyak yang bekerja di industri industri kecil, IKM, UKM agar mendapatkan perlindungan," katanya.Selasa (12/09/2023).
Namun dalam pemberian jaminan kepada pekerja rentan ada 2 orang hari sudah menerima kemudian meninggal dunia. Sehingga per orang mendapatkan santunan sebesar 42 juta rupiah.
Untuk mencukupi target pendataan pekerja rentan yang mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja, pemkab Tulungagung berupaya memberikan sosialisasi secara bertahap.
"Kami beberapa kali menyampaikan santunan lewat BPJS ketenagakerjaan," katanya.
Pemberian jaminan sosial ini dilakukan secara continue setiap tahun.
Anggaran yang disiapkan untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerja rentan sebesar 10 milyar rupiah.
Sementara itu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo mengapresiasi kabupaten Tulungagung atas pemberian jaminan sosial kepada pekerja rentan.
Selain pekerja rentan ada juga Ketua RT maupun Ketua RW juga mendapatkan.
Di Jawa Timur yang sudah tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan 150.000 pekerja rentan dan paling banyak di kabupaten Tulungagung.
Diharapkan dengan pemberian jaminan sosial bagi pekerja rentan akan lebih baik.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait