Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Kasus pembunuhan bayi di kecamatan Bandung oleh ibu kandungnya direka ulang di Polres Tulungagung, Rabu(14/06/2023).
Dalam penyidikannya, AY mengaku hamil setelah berhubungan intim dengan pacarnya yang saat ini menjadi pekerja migran.
Kasatreskrim Polres Tulungagung melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Retno Pujiarsih, S.H mengatakan rekontruksi berlangsung selama 2 jam berjalan dengan lancar.
"Alhamdulillah tadi pagi sudah digelar rekontruksi selama 2 jam dan berjalan lancar dan aman," ucapnya. Kamis (15/06/2023).
Retno melanjutkan sebanyak 54 adegan, namun sebelumnya ada 40 adegan dengan fakta baru.
"Paling krusial ada di adegan yang ke 7 setelah memegang bayi di tangan kiri mulut bayi dibekap hingga bayi itu diam," ucapnya.
Dalam kondisi bayi menangis akhirnya tersangka takut agar tidak bersuara di luar dengan cara membekap wajah bayi hingga tidak berteriak.
Sempat tersangka mengalami pendarahan yang banyak kemudian menghubungi temanya dengan beberapa waktu kurang lebih setengah jam .
"Ia (AY) mengalami pingsan kemudian sadar menghubungi temannya," tuturnya.
Berdasarkan keterangan dari bidan di wilayah Bandung si bayi mengalami lilitan celana dalam di leher dengan erat sekali dan tidak diakui oleh tersangka.
"Jadi megang gini dibekap hingga meninggal," tuturnya.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka kemudian nantinya akan dilakukan pemberkasan hingga p21 oleh kejaksaan.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait