Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Angka Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tulungagung dinilai meningkat, hal ini bisa dilihat dari adanya sekitar 15 kasus pelanggar Lalin setiap harinya, atas adanya hal tersebut Satlantas Polres Tulungagung kembali memberlakukan tilang manual
Kasatlantas Polres Tulungagung, melalui Kanit Turjagwali Iptu. Awalu Burhanudin Agus Suisna mengatakan selama mengintensifkan penindakan tilang elektronik baik menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile, rupanya jumlah pelanggar lalu lintas di Kabupaten Tulungagung justru semakin banyak.
Hal ini berupaya mengambil langkah tegas untuk kembali mendisiplinkan pengguna jalan di Tulungagung. Salah satunya melalui pemberlakuan tilang manual bagi pelanggaran secara kasat mata.
"Selama beberapa tahun terakhir, kami sudah mengintensifkan penindakan melalui ETLE, tetapi nyatanya pelanggarnya tetap banyak," Jelasnya, Senin (22/05/2023).
Awalu melanjutkan pemberlakuan tilang manual ini pihaknya sebenarnya sudah melakukan penindakan tilang secara manual sejak sebelum operasi ketupat semeru 2023 kemarin, namun saat itu sasaran hanya bagi pengendara di bawah umur dan pelanggar yang tidak mengenakan helm.
Sedangkan, saat ini pemberlakuan tilang manual mulai dilakukan secara menyeluruh dari semua jenis pelanggaran lalu lintas. Mulai dari penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan overload, ban cacing, berboncengan lebih dari dua orang dan lain-lain.
"Semua pelanggaran yang sifatnya kasat mata, mulai saat ini akan dikenakan penindakan secara langsung oleh petugas," katanya.
Terkait jumlah pelanggaran lalu lintas setiap harinya, ia mengungkapkan jika setiap harinya bahkan ada 10 sampai dengan 15 kasus pelanggaran lalu lintas. Hal ini tentunya terjadi pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau ETLE mobile maupun statis. Namun demikian, sebenarnya hampir semua wilayah di Tulungagung masih terus ditemukan pelanggar lalu lintas.
Dengan meningkatnya jumlah pelanggaran lalu lintas juga berpotensi meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas. Kendati tilang manual kembali diberlakukan, untuk penindakan pelanggar melalui ETLE mobile maupun statis tetap diberlakukan. Maka dari itu, pihaknya berharap agar setidaknya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas kembali meningkat setelah mulai diberlakukannya tilang manual oleh petugas kepolisian.
"Sebenarnya tujuan kami hanya ingin menyadarkan masyarakat agar tertib berlalu lintas, kalau melalui ETLE saja masih banyak pelanggar, maka tilang manual harus kembali dilakukan," pungkasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait