Polres Tulungagung Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Selama Desember

Afif Nasrul
Polres Tulungagung memusnahkan barang bukti hasil operasi selama bulan Desember 2022. (Afif Nasrul/iNews)

Tulungagung, iNewsTulungagung.id - Polres Tulungagung memusnahkan barang bukti hasil operasi selama bulan Desember 2022. Sebanyak 5.125 minuman keras dengan berbagai merk, 91.230 gram sabu, 477 butir pil alprazolam dan 57.134 pil dobel L.

Selain memusnahkan barang bukti hasil operasi bulan Desember juga digelar pemusnahan knalpot brong hasil operasi dari Satlantas Polres Tulungagung yakni sebanyak 360 knalpot.

Kapolres Tulungagung, AKBP. Eko Hartanto,S.I.K mengatakan, tujuan pemusnahan ini guna menyongsong kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

"Diharapkan pada perayaan natal yang berlangsung dan tahun baru 2023 mendatang, maka situasinya aman, tertib dan damai," ucapnya, Rabu (28/12/2022).

Eko juga menghimbau agar perayaan tahun baru jangan dirayakan dengan hal-hal negatif seperti minum minuman keras, konvoi di jalan, foya-foya dan lain lain.

"Agar tidak melakukan konvoi di jalan dan tidak menggangu aktivitas masyarakat," tegasnya.

Pemusnahan barang bukti juga dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Forkopimda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network