TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo memberikan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada petani tembakau dan buruh pabrik rokok.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga memberikan BLT Program Asistensi Kesejahteraan Lanjut Usia (Prakarsa) kepada para lansia.
Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo menjelaskan, kali ini pemberian BLT DBHCHT diberikan dengan nominal Rp 800 ribu, nominal tersebut sudah mencakup selama 4 bulan.
"Jadi setiap penerima bantuan mendapatkan Rp 200 ribu setiap bulan, terhitung mulai bulan Juni hingga September," jelasnya, Rabu (5/10/2022).
Masih Maryoto , adapun untuk yang Prakarsa nominal yang diberikan Rp 600 ribu, terhitung mulai bulan Juli sampai September.
"Jadi baik DBHCHT dan Prakarsa nominal setiap bulannya sama yakni Rp 200 ribu," ungkapnya.
Untuk bantuan itu sendiri diberikan secara langsung merangkap bulan sebelumnya dan diberikan di awal Bulan Oktober ini.
Masih menurut Maryoto, adapun bantuan tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan primer.
"Bantuan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, ataupun kebutuhan Primer," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Suyanto menjelaskan untuk kuota bantuan DBHCHT sendiri sejumlah tahun ini sebanyak 4300, dari 7000 kuota, dengan nominal bantuan Rp 10 Milyar.
Bantuan langsung dari Kemensos ke Bank Negara dan didistribusikan ke berbagai wilayah.
"Total kuota 4300 apabila kuota sudah terpenuhi uang sisa dikembalikan ke khas negara," Ungkapnya.
Sedangkan untuk Prakarsa sendiri sebenarnya banyak yang dari data Miskin Ekstrim, data yang tercatat ada 253 dan banyak juga yang lanjut usia.
"Data terus dicari dan dikembangkan agar kuota terpenuhi dan untuk bantuan selanjutnya bakal di distribusikan Bulan Desember." Pungkasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait