TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id - Organisasi Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tulungagung menggeruduk Kantor DPRD Tulungagung.
Tujuan kedatangan ini menuntut terkait kenaikan harga BBM yang dilakukan oleh pemerintah.
Mereka melakukan audiensi dengan DPRD Tulungagung di ruang aspirasi, yang mana ada poster bertuliskan Stop Politisasi Bansos yang terbentang tepat dibawah tulisan DPRD Kabupaten Tulungagung.
Ketua Umum HMI Cabang Tulungagung, Sulkhan Zuhdi mengatakan kenaikan harga BBM bersubsidi saat ini memiliki efek domino bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya warga Tulungagung.
Perekonomian masyarakat saat ini telah berangsur pulih akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Namun saat ini harus dihadapkan dengan fenomena naiknya harga BBM bersubsidi.
"Perekonomian masyarakat belum sepenuhnya pulih, namun harus dipaksa menyesuaikan dengan kondisi saat ini," jelasnya, Kamis (29/09/2022).
Sulkhan melanjutkan, pada audiensi kali ini pihaknya menuntut beberapa hal agar segera ditindak lanjuti oleh para wakil rakyat. Seperti, harus menolak kenaikan harga BBM yang nyatanya sangat merugikan masyarakat, menuntut pemerintah daerah (pemda) untuk memenuhi kebutuhan BBM bersubsidi di seluruh SPBU yang tersebar di Tulungagung.
Sebab, berdasarkan fakta di lapangan, paska naiknya BBM bersubsidi ketersediaan pasokan BBM tersebut semakin sulit.
Hal ini dibuktikan dengan selalu mengularnya antrean di area BBM bersubsidi di beberapa SPBU besar di Tulungagung. Seperti SPBU Plosokandang, Jepun, dan Karangwaru.
"Harga BBM semakin tidak terjangkau dan pastinya berbuntut terhadap kenaikan barang- barang lainnya," ujarnya.
Selain itu pihaknya juga menuntut agar mengkaji selalu kenaikan upah minimum kabupaten secara proporsional sesuai beban kerja. Sehingga hal ini bisa berdampak langsung dan mendorong kesejahteraan hidup bagi petani, nelayan, peternak, dan guru honorer.
"Sudah sepatutnya pemerintah juga memperhatikan kelayakan upah untuk para pekerja kita," katanya.
Masih Sulkhan, pihaknya juga menuntut agar dalam setiap pengambilan keputusan yang dilakukan oleh dewan, sudah sepatutnya selalu melibatkan elemen masyarakat khususnya organisasi kepemudaan.
Hal ini berdasarkan dengan PP nomor 45 tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan kepemerintahan yang di dalamnya terdapat amanat partisipasi masyarakat dalam penyusunan peraturan daerah (perda) dan penganggaran daerah.
"Kami menuntut untuk harus selalu dilibatkan dalam pengambilan keputusan tersebut guna untuk mengawal hak masyarakat agar dikelola efektif dan meminimalisir upaya transaksional," tegasnya.
Terakhir, sudah sepatutnya pula para pimpinan harus mengecek data bantuan sosial (bansos) secara berkala, dan selalu memantau proses distribusi bansos tersebut kepada masyarakat agar selalu tepat sasaran.
"Sehingga tidak ada politisasi bansos, dan ketika menemukan yang seperti itu maka harus ditindak dengan tegas," tandasnya.
Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori mengatakan menyikapi terkait tuntutan dari mahasiswa DPRD sudah menerima surat terkait tuntutan tersebut.
Pihaknya sudah mengkomunikasikan dengan pimpinan dewan untuk melakukan koordinasi. Dari hasil tuntutan tersebut akan kami kirim kepada pimpinan dewan.
"Secepatnya akan kami kirim mas,tuntutan dari mahasiswa itu," pungkasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait