Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Hari, Polsek Sendang Gelar Patroli Blue Light

iNews Tulungagung
Personil Polsek Sendang Polres Tulungagung melakukan patroli di sejumlah tempat. (Foto : Hms ResTu)

TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id - Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas diwilayah Kabupaten Tulungagung pada malam hari, Personil Polsek Sendang, Polres Tulungagung melakukan patroli di sejumlah tempat yang rawan terjadi tindak kejahatan. Jumat (23/09/2022) malam.

Patroli itu menyasar jalan-jalan sepi, Pertokoan, perumahan, pusat keramaian serta obyek vital yang dimungkinkan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

Di kesempatan itu Petugas Kepolisian dalam melakukan patroli tak lupa menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai untuk tetap berhati-hati dalam suasana apapun.

Kapolsek Sendang AKP Agus Riyanto, SH mengatakan, para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya mencari celah-celah yang aman, maka pihaknya selalu mengintensifkan patroli baik siang maupun malam dan khususnya saat jam – jam rawan demi situasi Kamtibmas tetap aman kondusif.

Sementara itu Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Anshori, SH menambahkan bahwa giat Blue Light Patrol juga dilaksanakan oleh Polsek Jajaran lainnya guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya dimalam hari.

“Blue light patrol memang kita fokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari Antisipasi ganguan 3 C pada pemukiman warga yang ditinggal mudik dan obyek vital seperti bank dan mesin ATM serta pertokoan. Dengan menyalakan lampu rotator biru pada malam hari,” tegas Iptu Anshori.

Dengan Patroli Blue Light, masyarakat juga akan merasa aman karena kehadiran polisi di sekitar mereka pada malam hari tidak akan lagi merasa was-was saat beraktifitas maupun sedang beristirahat.

”Kehadiran anggota Polisi di lapangan di harapkan dapat memberikan rasa aman dan juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkap Iptu Anshori.

Selain itu Iptu Anshori juga menjelaskan bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Anggotanya adalah tindakan Refresif terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengedukasi masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan.

“Selain memelihara kamtibmas, kita juga mengedukasi masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network