DPRD Tulungagung Minta Parkir Berlangganan Dihapus, Ini Alasannya

Afif Nasrul
Parkir di wilayah kabupaten Tulungagung. (Foto: Afif Nasrul/iNewsTulungagung.id)

TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id - DPRD Tulungagung menyoroti terkait parkir berlangganan, dimana setiap orang diwajibkan untuk membayar parkir saat parkir di tempat umum. DPRD meminta untuk parkir berlangganan sebaiknya dihapus.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Tulungagung Asrori mengatakan, parkir berlangganan harusnya dihapus. Menurutnya ini hanya sebatas Usulan dari DPRD.

Masih Asrori, ia meminta untuk bekerjasama dengan pihak ketiga, mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirasa kurang optimal.

"Jadi dialihkan untuk dipihak ketigakan, dari sisi PAD kan kurang maksimal," ucapnya, Rabu (14/09/2022).

Alasan parkir berlangganan dihapus yakni saat masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (HER) pemilik kendaraan bermotor sudah membayar pajak daerah.

"Dari sisi manusiawi pemilik kendaraan bermotor ogah ogahan memberi uang 2.000 an juru parkir tidak merespon," tuturnya.

Berdasarkan kajian dari pihak eksekutif yang sudah dilakukan studi banding di luar kota, pendapatannya cukup banyak.

"Kalau mungkin kajian dari eksekutif di pihak ketigakan, maka pendapatan parkir berlangganan hampir 3 kali lipat," tuturnya.

Rata-rata pendapatan parkir berlangganan mencapai 7 milyar rupiah pertahun.

Diharapkan dengan sistem pihak ketiga akan lebih maksimal dan mampu menyerap PAD yang cukup tinggi.

Ditargetkan tahun depan parkir berlangganan akan disesuaikan dengan mengundang pihak ketiga untuk bekerjasama.

Pemberlakuan parkir berlangganan dengan pihak ketiga dilakukan dengan sistem tender.

"Ya harus ditenderkan siapa yang paling tinggi," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan ini masih bentuk usulan.

"Kami tidak ada masalah, sistem yang dipakai pun juga gak ada masalah," tuturnya.

Masih Galih, awalnya sistem parkir berlangganan diberlakukan prosesnya juga sulit, hal ini untuk menyikapi kebocoran PAD pada waktu itu, kemudian diterapkan di kabupaten/kota di seluruh Jawa timur.

Ia menyayangkan apabila sistem parkir berlangganan dihapus lantas menggunakan sistem apa?

"Ga apa-apa kita operator Dinas Perhubungan tidak ada masalah, senyampang ada sistem yang baik," tegasnya.

Mantan Camat Sumbergempol ini menilai parkir berlangganan yang dikelola dengan PT, ia masih melakukan kajian kapabilitas perparkiran di wilayah kabupaten Tulungagung.

"Nantinya apabila ini diterapkan dengan survey marketcer (pasar) apakah cocok sesuai yang ada saat ini," ujarnya.

Nantinya akan dilakukan evaluasi dan kajian lebih mendalam.

"Semuanya harus ada kajian," tutupnya.

Editor : Mohammad Ali Ridlo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network