TULUNGAGUNG, iNewsTulungagung.id - Rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang digagas oleh Pemkab Tulungagung berubah. Sebelumnya rencana pembangunan akan ditempatkan di Balai Rakyat kini dipindah di Pasar Wage lantai 2.
Hal tersebut menjadi respon dari pihak legislatif.
Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin mengatakan Rencananya Mall Pelayanan Publik ditempatkan di balai rakyat dengan alasan pertimbangan lokasinya kurang memadai.
"Karena balai rakyat itu tempatnya kurang lebar dan balai rakyat punya PDAU maka masih bermasalah dengan PDAU," ucapnya, Minggu (11/09/2022).
Masih Baharudin, sebelumnya sudah dilakukan koordinasi antara pihak eksekutif (Bupati) dengan DPRD.
Pria yang ramah ini menginginkan pembangunan Mall Pelayanan Publik ditempatkan di Pasar Wage Lantai 2.
"Kita memberikan gambaran kepada bupati, itu di lantai 2 kan kosong dan halamannya cukup luas," ujarnya.
Meski target bulan Desember Pembangunan Mall Pelayanan Publik harus sudah beroperasi masih menunggu keputusan dari bupati.
"Setelah kita beri masukan seperti itu bupati bagaimana tetap di balai rakyat atau ke pasar Wage. Monggo silahkan," sambungnya.
Anggaran yang disediakan untuk pembangunan mall pelayanan publik mencapai 1,5 Milyar Rupiah.
Alasan MPP diletakkan di pasar Wage yakni pasar Wage kondisinya sepi.
DPRD menilai pembangunan MPP di pasar wage menurutnya sangat representatif ketimbang di Balai Rakyat. Namun saat ini masih belum disetujui oleh Bupati.
"Belum ada jawaban dari bupati," pungkasnya.
Editor : Mohammad Ali Ridlo
Artikel Terkait